BEKASI.POJOKSATU.id - Raska Ramadan merupakan seorang pelajar yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Bantargebang akibat tuduhan mengikuti aksi tawuran pada 5 Agustus 2023.

Ayub Nuryana, orang tua dari Raska Ramadan, menegaskan anaknya dipaksa mengaku mengikuti aksi tawuran yang terjadi di wilayah Bantargebang pada 3 Agustus 2023.

"Dari keterangan anak saya bahwa Raska dipaksa disuruh mengaku mengikuti aksi tawuran di wilayah Bantargebang oleh pihak kepolisian," ujar Ayub kepada Pojokbekasi.com, Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Orang Tua Yakin Raska Tidak Ikut Tawuran, Tapi Anaknya Tetap Diproses Hukum

Pada saat disuruh mengakui perbuatannya, anaknya juga dipukuli oleh pihak kepolisian dan sang anak mengalami luka pada bagian bibirnya.

"bibirnya ada luka, katanya di sikut dan Alhamdulillah anak saya sampai saat ini teguh tidak terlibat aksi tawuran," ujar dia.

Ayub menjelaskan, pada saat kejadian sang anak tidak berada di lokasi kejadian dan sedang melakukan Futsal bersama temen-temennya.

Baca Juga: Orang Tua Yakin Raska Tidak Ikut Tawuran, Tapi Anaknya Tetap Diproses Hukum

Dia menyebutkan, anaknya melewati tempat kejadian perkara (TKP) aksi tawuran dan tidak sama sekali mengikuti aksi tawuran.

"Dia lewat bersama temennya dan melihat korban tergeletak. Dia meminta tolong ke warga sekitar tuh. Anak saya hanya lewat di TKP pada aksi tawuran udah bubar," tegas dia.

Dia menuturkan sudah beberapa kali mengupayakan cara untuk membebaskan anaknya yang tidak terjerat hukuman penjara.

"Upaya-upaya apapun saya sudah tempuh, mulai dari lapor ke propam Polres Metro Bekasi Kota, saya mempunyai banyak bukti kalau anak saya tidak mengikuti aksi tawuran," jelas dia.

Ayub menegaskan, saat ini anaknya sedang ditahan di Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi dengan tuntutan hukuman 1 tahun 8 bulan.***