BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota memetakan 47 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan konflik.
Di Kota Bekasi, total ada 7.078 TPS yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan.
Untuk TPS yang dinilai rawan, Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan 2 personel untuk menjaga 2 TPS.
Baca Juga: Ribuan Polres Metro Bekasi Kota Dikerahkan untuk Jaga TPS saat Pemilu Berlangsung
"Untuk TPS yang tidak rawan kita akan tempatkan 2 personil untuk menjaga 12 TPS," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Rabu, 31 Januari 2024.
Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan 728 personel dan mendapatan perbantuan 477 personel Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan panitia pelaksana penyelenggara di masing-masing TPS yang ada di wilayah Kota Bekasi.
Baca Juga: PPS Desa Burangkeng Pastikan 511 Petugas KPPS Siap Bertugas pada Pemilu
"Anggota diberikan pemahaman bagaimana cara bertindak pada saat melakukan pengamanan," tegas dia.
Dani menegaskan bahwa anggota polisi tidak diperkenankan masuk dalam area TPS, kecuali dalam kondisi darurat dan berdasarkan izin dari KPPS setempat.***




