BEKASI.POJOKSATU.ID – Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi demo yang berujung pada perusakan dan vandalisme di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa, 25 Maret 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan kedelapan orang tersebut merupakan bagian dari kelompok demonstran.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing individu.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Laporkan Aksi Demo yang Berujung Perusakan Fasilitas

"Kami bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan perusakan barang secara bersama-sama serta adanya indikasi penghasutan," ujar Binsar, Rabu, 26 Maret 2025.

Menurutnya, para pelaku mengatasnamakan diri sebagai masyarakat sipil Bekasi Raya. Mereka diamankan setelah kejadian perusakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Barang bukti yang ditemukan meliputi sensor pintu masuk yang rusak serta papan nama yang dirusak.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Gelar Employee Volunteering Berbagi Takjil

Dari delapan orang yang diamankan, enam di antaranya adalah mahasiswa, sementara dua lainnya sudah lulus.
Lima orang berdomisili di Bekasi, sedangkan tiga lainnya tinggal di luar Bekasi.