BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengalami luka saat mengejar pelaku begal, Senin, 22 April 2024.

Bripda Bima dan anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi di Jalan Pasar Lama, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Dua orang pelaku begal yang berhasil ditangkap tersebut yakni berinisial F berusia 16 tahun dan rekannya DZ berusia 17 tahun.

Baca Juga: Bawa Busur dan Anak Panah, 4 Remaja Ditangkap Polisi di Pejuang

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafii, menjelaskan anggota Presisi Polres Metro Bekasi mengalami luka pada bagian tangan dan juga kaki.

"Pelaku begal sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengejaran yang dilakukan petugas Presisi Polres Metro," ungkap Imam, dari keterangan tertulis.

Penangkapan 2 orang begal tersebut berawal saat tim Presisi Polres Metro Bekasi melakukan Patroli rutin di wilayah Bantargebang.

Baca Juga: Ratusan Orang Jadi Korban Beasiswa Bodong, Sudah Setor Puluhan Juta

"Pada saat menggelar patroli rutin, tim Presisi Polres Metro Bekasi melihat 2 orang pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam dan langsung dilakukan pengejaran," jelas Imam.

Melihat kedatangan pihak kepolisian, pelaku begal tersebut langsung tancap gas dan menabrak seorang anggota kepolisian.

Kemudian, kata Imam, petugas Tim Presisi Polres Metro Bekasi yang lainnya juga ikut membantu proses pengerjaan pelaku begal tersebut dan akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga: Dua Pemuda di Bekasi Berpura-Pura Jadi Polisi untuk Begal Orang, Korban Keburu Sadar dan Teriak

"Kami berhasil menangkap dua pelaku. Berdasarkan keterangan warga disana pernah menjadi korban begal kedua remaja tersebut yang sudah kami amankan," ucap dia.

Pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Selain mengamankan dua orang, polisi juga menyita celurit dan juga satu buah kendaraan bermotor jenis Honda BeAT tanpa menggunakan plat nomor.***