BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota meringkus 4 orang remaja yang terlibat tawuran di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Sabtu dini hari, 20 April 2024.
Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafii mengatakan saat Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang berpatroli masyarakat menginformasikan insiden tawuran di Jalan Anggrek 2.
"Kami langsung ke lokasi mendapatkan informasi tersebut dan para remaja tersebut langsung melarikan diri ketika melihat kami," ungkap Imam kepada bekasi.pojoksatu.id, Sabtu, 20 April 2024.
Baca Juga: 2 Orang Jadi Tersangka Tawuran di Tarumajaya, Salah Satunya Pelaku Begal
Dari sekian banyak remaja yang tawuran di tempat itu, polisi dapat menangkap 4 orang di antaranya.
"Remaja yang kami amankan diantaranya IAI (17), AR (16) SF (14) dan RJ (16), mereka membawa busur dan 3 anak panah yang digunakan untuk aksi tawuran," jelas Imam.
Polisi menginterogasi motif mereka mengikuti tawuran dan juga menanyai tentang teman-teman mereka. Kasus ini ditangani oleh Polsek Medansatria.
Baca Juga: Camat Bekasi Selatan Tindak Tegas Pelajar Aksi Tawuran
Selain senjata tajam, dari tangan tersangka polisi menyita 2 unit ponsel, 2 kendaraan sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Genio.***




