BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Tarumajaya menetapkan 2 orang sebagai tersangka aksi tawuran yang terjadi di Fly Over Kampung Tanah Baru, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Sabtu, 13 April 2024 pukul 03.00 WIB.
Polsek Tarumajaya menangkap 14 remaja yang terlibat aksi tawuran tersebut. Mereka masing-masing beriniaial MSL, AT, MR, AJ, AL, MHB, AB, MF, ADP, DAF, DA, DS, FE, dan AW.
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, mengatakan remaja yang ditangkap itu menamai diri dengan KMJ All Star.
Baca Juga: Gara-Gara Pancong, Remaja Bekasi Jadi Bulan-Bulanan Senior
Dua orang yang ditetapkan tersangka adalah MSL dan juga DS. MSL ditangkap karena memiliki senjata tajam. DS sebelumnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus begal.
Penangkapan belasan orang tersebut berawal saat pihaknya melakukan patroli cyber pada akun sosial media KMJ All Star.
Sementara itu, Gede menjelaskan 12 remaja lain sudah dipulangkan kembali kepada orangtuanya setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Tarumajaya.
“Dua belas orang kita jadikan saksi. Ketika jadi saksi ini sudah mau lewat 1×24 jam jadi kita kembalikan, kita lakukan pembinaan kepada orangtua," ucap dia.
Baca Juga: Brak! Maling HP Jatuh dari Genting, Langsung Ditangkap Warga Perumnas 1
Gede mengatakan dalam aksi tawuran yang melibatkan beberapa remaja tersebut tidak ada korban jiwa.
"Karena ini gerak cepat dari polsek Tarumajaya, kita cepat tanggap ketika ada laporan dari warga langsung kita tindak lanjuti,” tutur Gede.
Motif pelaku tawaran tersebut hanya mencari sensasi atau konten.
“Mereka juga membuat, mendistribusi muatan elektronik namun itu masih kita pelajari lagi dan nanti kita kembangkan lagi apakah adminnya bisa kita lanjutkan ke tingkat penyelidikan selanjutnya,” ujar dia.
Dari tangan para tersangka Polisi menyita Bima senjata tajam jenis celurit dan satu kendaraan roda dua
"MSL dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin, sementara DS dijerat dengan pasal 365, 368, dan 363 KUHP," demikian kata dia.***




