BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota mengidentifikasi dan mengamankan 3 bocah yang bermain petasan di Gedung Serbaguna Narogong, Taman Narogong Indah, Rawalumbu, 20 Maret 2024.
Mereka menyebabkan gedung yang menjadi tempat pedagang meletakkan gerobak itu kebakaran akibat percikan api dari petasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tidak menahan ketiga bocah itu.
Baca Juga: 2 Bocah Penyebab Kebakaran di Gedung Serbaguna Narogong Ditangkap dan Diproses Hukum
"Polres belum melakukan penahanan karena masih dalam penyelidikan tim gabungan BAPAS, KPUD dan DP3A bersama dengan penyidik," ungkap Firdaus kepada awak media, Jumat, 22 Maret 2024.
Tiga bocah itu masing-masing berinisial G berusia 8 tahun, F berusia 8 tahun dan juga H berusia 9 tahun.
"Mekanisme proses hukum menggunakan undang-undang nomor 11 tentang peradilan pidana anak," tutur dia.
Baca Juga: Polisi Cari 3 Bocah yang Main Petasan dan Sebabkan Kebakaran di Gedung Serbaguna Narogong
"Nanti hasil penyelidikan dari stakeholder terkait kolaborasi interprofesi hasilnya bagaimana nanti dikabarin lagi," tambah dia.
Mereka ketahuan menjadi penyebab kebakaran setelah rekaman kamera CCTV berhasil didapatkan polisi. Sebelum kebakaran terjadi, mereka bermain di samping gedung itu.
Api petasan merembet ke bagian gedung karena banyak material mudah terbakar.***




