BEKASI.POJOKSATU.ID - Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan memberlakukan penyekatan terhadap kendaraan bertonase besar di Gerbang Tol Bekasi Barat.
Menurut informasi yang diterima, penyekatan kendaraan sumbu tiga akan dimulai pukul 00.00 WIB. Perwira Posyan Mega Bekasi, Ipda Jeffry, menyatakan bahwa kebijakan ini diterapkan bagi kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih yang menuju Tol Jakarta-Cikampek.
"Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas tol selama arus mudik Lebaran," ujar Jeffry kepada media.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Kota Bekasi Diprediksi Terjadi 28 Maret
Meskipun demikian, beberapa jenis kendaraan angkutan besar, seperti pengangkut BBM, pupuk, ternak, dan bahan pangan, tetap diizinkan melintas.
"Penyekatan mulai berlaku malam ini pukul 00.00 WIB dan akan berlangsung hingga ada keputusan pencabutan dari pimpinan kami," kata dia menambahkan.
Selain itu, Jeffry memastikan bahwa personel kepolisian akan melakukan penjagaan di berbagai ruas jalan Kota Bekasi selama masa mudik Lebaran untuk memastikan kelancaran lalu lintas.***




