BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Razia Stasioner skala besar guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Bekasi.

Operasi yang berlangsung sejak Selasa tengah malam, 26 Mei 2026, hingga Rabu, 27 Mei 2026, dini hari itu melibatkan sedikitnya 165 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.

Kegiatan difokuskan di 10 titik strategis untuk mengantisipasi tindak kriminal konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (3C), aksi tawuran, hingga peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal.

Di tingkat Polres, operasi dipimpin langsung Pamenwas Kompol Fatholi Modani didampingi Pawas AKP M Jajuli.

Baca Juga: 2 Personel Polres Metro Bekasi Kota Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian Jelang Pensiun

Sebanyak 52 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan penjagaan dan patroli di kawasan Jalan Kali Baru Timur/Rawa Bambu, Medan Satria. Selain razia stasioner, petugas juga melakukan patroli mobile di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Pangeran Jayakarta, Juanda, Underpass Duren Jaya, Cut Mutiah, hingga Boulevard Summarecon.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menggagalkan dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar resmi. Polisi menyita ratusan pil dari pengendara yang dicurigai.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 248 butir pil berhologram “ASLI HG”, 125 butir pil Trihexyphenidyl, serta 88 butir pil berlogo “MF”.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Warga Jatiasih

Ratusan pil tersebut diduga kerap disalahgunakan oleh kelompok remaja dan pelaku tawuran. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sembilan Polsek jajaran juga turut menggelar patroli dan razia serentak di wilayah hukum masing-masing guna memperkuat pengamanan selama operasi berlangsung.***