BEKASI.POJOKSATU.id - Jajaran Polsek Bantargebang menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Ops Jaya 21, serta patroli skala sedang untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kamis, 28 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengendali Iptu Kasim selaku Kapolsub Sektor Sumur Batu dengan menyasar dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya.

Operasi dipusatkan di sepanjang Jalan Raya Narogong yang menjadi salah satu jalur utama aktivitas masyarakat dan kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, mobil box, hingga kendaraan barang yang dianggap mencurigakan.

Baca Juga: Sapi Kurban Kabur dan Terjebak di Kolam Koi Warga di Bekasi Timur

Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional terhadap kendaraan, pengemudi, maupun penumpang guna mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminal jalanan.

Adapun sasaran operasi meliputi penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, hingga aksi kriminal seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi mengatakan kegiatan operasi dan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga: Islamic Centre Bekasi Tetap Fasilitasi Akad Nikah Korban Dugaan Penipuan WO Marwah

“Melalui kegiatan Ops Kejahatan Jalanan, Ops Jaya 21 serta patroli skala sedang ini, kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Bantargebang tetap aman dan kondusif, khususnya dalam mencegah aksi tawuran remaja, geng motor, begal maupun tindak kriminalitas lainnya,” ujar Kompol Sukadi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.***