BEKASI.POJOKSATU.ID - Polsek Bantargebang mulai mengintensifkan sosialisasi terkait Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu, 21 Maret 2026 sore oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning, Aiptu Khafid Anwar, yang menyambangi warga di kawasan Jalan Raya Bantargebang Setu, Kampung Cimuning.
Sosialisasi ini merupakan upaya jemput bola agar masyarakat, khususnya di wilayah Mustikajaya, mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai proses pendaftaran menjadi anggota Polri.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa pendaftaran dibuka secara online mulai 9 hingga 30 Maret 2026.
Baca Juga: Polsek Medansatria Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat Ramadan
Petugas menegaskan bahwa proses seleksi mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), serta tidak dipungut biaya.
"Warga, terutama orang tua yang memiliki anak usia lulusan sekolah menengah, diimbau untuk mulai mempersiapkan kemampuan fisik dan mental sejak dini," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, Sabtu, 21 Maret 2026.
Selain memberikan informasi teknis, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran kamtibmas.
Baca Juga: Tri Adhianto Sampaikan Pesan untuk Pemudik di Open House Lebaran Bekasi
"Warga diingatkan agar tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi atau dengan imbalan tertentu.
Sukadi memastikan siap membantu masyarakat yang membutuhkan informasi atau pendampingan dalam proses pendaftaran. Ia juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.***




