BEKASI.POJOKSATU.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kecamatan Jatiasih dituntut untuk langsung memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik sejak awal masa tugasnya.

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan orientasi perdana yang digelar sebagai langkah pembekalan awal bagi para aparatur baru.

Camat Jatiasih, Dian Herdiana, menekankan bahwa orientasi tersebut bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan menjadi pondasi penting dalam membentuk karakter dan kinerja aparatur yang profesional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini momentum awal. Mereka harus paham posisi dan tanggung jawabnya sejak awal,” ujar Dian, dikutip dari Radar Bekasi, 8 April 2026.

Baca Juga: Demo Warga Berhasil! Lurah Teluk Pucung Akhirnya Cabut Larangan Hajatan yang Picu Kemarahan

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting itu berfokus pada penguatan disiplin, peningkatan kompetensi, serta pembentukan etos kerja yang kolaboratif.

Para peserta juga didorong untuk mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika pelayanan publik di lapangan.

Menurut Dian, kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya aparatur yang berada di garis depan pelayanan.

Oleh karena itu, PPPK diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang didapat dalam pekerjaan sehari-hari.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Tak Buka CPNS 2026, Beban Anggaran Pegawai Tembus 42 Persen APBD

“Serap ilmunya, jalankan nilainya. Kehadiran PPPK harus benar-benar memberi dampak nyata bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan pelayanan publik saat ini menuntut aparatur untuk lebih adaptif, cepat tanggap, dan mampu bekerja secara kolaboratif.

Dengan bekal orientasi ini, PPPK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memberikan kontribusi maksimal.

Lebih lanjut, Dian juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga kualitas interaksi dengan masyarakat.

Aparatur dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya orientasi ini, Kecamatan Jatiasih berharap para PPPK dapat menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

Kehadiran mereka diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara efektif dan profesional.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas birokrasi di tingkat kecamatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.***