BEKASI.POJOKSATU.id - Banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kekurangan surat suara DPRD provinsi di wilayah Kota Bekasi pada saat pemungutan suara menimbulkan tanda tanya besar bagi beberapa pihak salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara mempertanyakan profesional kinerja KPU Kota Bekasi sebagai penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi.
Berdasarkan data yang dikumpulkan PKS, ada 2.400 surat suara kurang. Surat suara kurang ini merupakan surat suara untuk calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: JMO Permudah Peserta untuk Klaim dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Kekurangan surat suara DPRD Provinsi itu terjadi di 6 TPS di RW 36 Kelurahan Bojong Rawalumbu. Total kekurangan sebanyak 600 surat suara, di mana masing-masing TPS terjadi kekurangan sebanyak 100 lembar.
Selanjutnya ada di 18 TPS di 3 RW di Kelurahan Mustikajaya yakni RW 24, 29, 31. Total suara suara kurang sebanyak 1.800 dengan jumlah surat suara kurang 100 lembar di masing-masing TPS.
"Tentunya dengan ketidaktelitinya pihak KPUD Kota Bekasi, membuat masyarakat yang dirugikan," tegas dia.
Baca Juga: Polisi Memastikan Tidak Ada Unsur Kesengajaan dalam Penemuan Anak Meninggal di Mobil
Untuk itu, pihak PKS meminta untuk KPUD untuk melakukan pemungutan suara lanjutan, karena masih banyak masyarakat yang belum memilih pilihannya.
“Harus segera difasilitasi hak masyarakat," demikian kata dia.***




