BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus penemuan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang meninggal dunia di dalam mobil.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing mengatakan pemilik mobil Suzuki Karimun itu tidak mengetahui ada seorang anak di dalam mobilnya.

Dugaan sementara, sang anak berinisial R (7 tahun) itu dengan sengaja masuk ke dalam mobil milik masyarakat sekitar yang terparkir di depan sekolah korban.

Baca Juga: Ternyata, Korsleting Jadi Penyebab Kebakaran Lapak Limbah Plastik di Rawa Bebek

Saat itu mobil itu terparkir di Jalan Gelatik 2, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Anak tersebut ketiduran dan tidak ada yang mengetahui oleh masyarakat sekitar dan juga masyarakat," jelas Erna.

Setelah korban ditemukan, warga, pihak keluarga, pihak sekolah dan para saksi dihadirkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga: Petugas Damkar Kota Bekasi Butuh 7 Jam untuk Padamkan Api di Lapak Limbah Plastik di Rawabebek

"Karena memang yang punya mobil tidak tahu dan tidak dikunci mobilnya," demikian kata Erna.

R dilaporkan oleh orang tuanya menghilang pada Kamis, 15 Februari 2024. Orang tua R bahkan sudah sempat menyebar informasi tentang kehilangan orang.***