BEKASI.POJOKSATU.id – Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, tengah menjadi sorotan publik setelah video dirinya tertidur saat rapat dengan DPRD Kota Bekasi beredar luas dan memicu perbincangan di masyarakat.

Berdasarkan informasi, Ali tertidur ketika rapat pembahasan Raperda penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi kepada BUMD untuk Tahun Anggaran 2026 sedang berlangsung, agenda yang menuntut kehadiran serta pandangan aktif dari pihak BUMD terkait.

Jauh sebelum insiden tersebut, Ali resmi dilantik sebagai Dirut pada Senin, 17 Juli 2023, dengan pengangkatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pimpin Mediasi Eks Karyawan vs Damai Putra Group, Pastikan Hak Pekerja dan Iklim Usaha Seimbang

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Ali tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp1.260.469.536. Rinciannya meliputi aset tanah dan bangunan seluas 96 m²/90 m² di Kabupaten dan Kota Bekasi dengan taksiran nilai Rp670.000.000.\

Untuk aset kendaraan, Ali memiliki dua sepeda motor dan satu mobil dengan total nilai mencapai Rp286.000.000. Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp73.241.500, ditambah aset bergerak lain sebesar Rp73.241.500, dan barang bergerak lainnya Rp73.241.500 serta kategori harta bergerak lain Rp73.241.500.

Di sisi kewajiban finansial, Dirut Perumda Tirta Patriot ini juga tercatat memiliki utang Rp615.132.913 berdasarkan dokumen yang sama.

Baca Juga: Dirut Perumda Tirta Patriot Disorot Usai Tertidur dalam Rapat di DPRD Kota Bekasi

Informasi profil dan data kekayaan tersebut kini ikut diperbincangkan publik, seiring tuntutan evaluasi kinerja dan etika pejabat BUMD yang mengemuka setelah peristiwa rapat tersebut.***