POJOKSATU.id - Warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, hingga menjelang Lebaran belum menerima uang kompensasi bau TPST Bantar Gebang tahun 2022.

Warga mulai resah dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi apabila uang kompensasi bau itu belum cair dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi terakhir, uang kompensasi bau dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berada pada kas daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Kami sangat berharap uang kompensasi bau itu, apalagi menjelang Lebaran. Ini kan kompensasi tahun 2022, masa belum juga cair?" kata salah seorang warga Desa Tamanrahayu, Cahyono, Selasa, 11 April 2023.

BACA JUGA: Warga Tamanrahayu Adukan Soal Kompensasi TPST Bantargebang kepada Pj Bupati

Berkas administrasi, kata dia, sudah dirampungkan warga. Dia menuding proses administrasi Dinas Lingkungan Hidup terkesan lambat.

"Ini membuat masyarakat Tamanrahayu penerima kompensasi tersiksa, karena penantian mereka tak kunjung datang," kata dia.

Dinas Lingkungan Hidup pun, kata dia, tidak dapat memberi kepastian kapan hak warga itu akan diterima di rekening masing-masing warga.

BACA JUGA: Masih Berproses, Dana Kompensasi Bau untuk Warga Tamanrahayu Turun Februari

"Jawaban mereka tidak bisa menentukan hari dan tanggalnya kapan anggaran itu cairnya," kata dia.

Warga berharap uang kompensasi itu dapat cair sebelum Lebaran. Di Desa Kertarahayu ada total 1.927 keluarga penerima uang kompensasi sebesar Rp216.000 per bulan.

Penulis: Andi Saddam
Editor: Andi Saddam