BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPK) Bekasi Timur Muhammad Lukman sampai saat ini masih tidak mengikuti proses rekapitulasi penghitungan suara.
Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Syaifa menonaktifkan Lukman agar tidak terjadi kegaduhan kembali selama proses rekapitulasi berlangsung.
"Saat ini masih proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPUD Kota Bekasi," ucap Ali kepada bekasi.pojoksatu.id, Selasa, 12 Maret 2024.
Baca Juga: KPU Kota Bekasi Kembali Tunda Rekapitulasi Suara Tingkat Kota
Selama proses klarifikasi kepada PPK Bekasi Timur, KPU tidak melibatkan ketua PPK Kecamatan Bekasi Timur untuk rekapitulasi berlangsung.
"Artinya klarifikasi yang sedang berjalan, bisa menentukan status selanjutnya," tegas dia.
Ali menerangkan sampai saat ini proses rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi masih berlangsung yang dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Ketua PPK Bekasi Timur Sakit, KPU Agendakan Klarifikasi Dugaan Penggelembungan Suara
"Masih berlangsung saat ini, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Timur dan nanti menyusul kecamatan Bekasi Utara," demikian kata dia.***




