BEKASI.POJOKSATU.id - Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bekasi akan digelar serentak pada 19 hingga 23 Mei 2025 mendatang.

PSAJ menjadi salah satu instrumen evaluasi penting dalam menentukan kelulusan siswa berdasarkan pencapaian standar kompetensi lulusan.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Jatiasih, Sadiah, menjelaskan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Tri Minta Stadion Patriot Candrabaga Jangan Digunakan Dulu, Ingin Jaga Kualitas Rumput

“Waktu pelaksanaannya akan serentak dilakukan untuk jenjang SD di Kota Bekasi,” ujar Sadiah, baru-baru ini.

Sekolah sudah mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi teknis bersama Dinas Pendidikan (Disdik), pengawas sekolah, serta K3S se-Kota Bekasi. Selanjutnya, kepala sekolah di masing-masing gugus turut menyosialisasikan pelaksanaan PSAJ di wilayah kerja mereka.

“Sekolah negeri maupun swasta telah mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Disdik Kota Bekasi,” ungkap Sadiah.

Tak hanya fokus pada teknis ujian, Sadiah menambahkan bahwa pihak sekolah telah membentuk panitia internal dan akan melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa.

Baca Juga: Ada 25 Penerangan Jalan Umum Lingkungan Baru di Desa Muktijaya

“Kami sudah membentuk kepanitian dan akan menyampaikan teknis pelaksanaan PSAJ kepada orangtua siswa dalam waktu dekat,” jelasnya.

Untuk metode pelaksanaan, mayoritas sekolah di Kota Bekasi masih menggunakan sistem konvensional berbasis kertas. Soal dan lembar jawaban akan disiapkan dalam bentuk fisik.

“Sebagian besar sekolah masih menggunakan cara konvensional, yakni kertas soal dan lembar jawaban,” tambah Sadiah.

Senada dengan itu, Ketua K3S Bekasi Timur, Nasan, menyatakan bahwa sekolah-sekolah di wilayahnya juga telah siap melaksanakan PSAJ.

“Yang tak kalah penting adalah memastikan kesiapan siswa. Kami pastikan materi yang diujikan sudah dipelajari seluruh peserta didik,” demikian kata Nasan.