BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, Senin, 3 Februari 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, MQ Iswara, Ono Surono, Acep Jamaludin, serta sejumlah anggota Banmus lainnya, termasuk Ade Puspitasari.

Salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat ini adalah jadwal kerja dan agenda kegiatan DPRD Jawa Barat. 

Baca Juga: Ade Puspitasari Tekankan Nelayan Tetap Dapat Akses Sumber Daya Perikanan Tanpa Hambatan

Pembahasan mencakup berbagai rencana, seperti sosialisasi Peraturan Daerah, penyusunan agenda kerja dewan, serta penjadwalan pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan dari Fraksi Golkar.

Dalam diskusi, para anggota Banmus menyampaikan pandangan mereka mengenai efektivitas dan optimalisasi kunjungan kerja ke luar provinsi. 

Mereka sepakat bahwa kunjungan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Baca Juga: Pagar Laut di Bekasi, Ade Puspitasari Dorong Kebijakan yang Berpihak pada Nelayan

Ade Puspitasari berharap dapat meningkatkan kinerja kepada agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

“Kita turun ke lapangan. Setiap kunjungan ke daerah harus memiliki substansi dan pola yang jelas,” ucap dia.

Oleh karena itu, anggota dewan harus mampu memanfaatkan waktu dengan lebih efisien, termasuk mempertimbangkan bekerja di luar hari kerja biasa.

“Kita terus berusaha meningkatkan kinerja, mengumpulkan aspirasi dari masyarakat dan memperjuangkannya," kata dia.

Selain membahas jadwal kerja dan efektivitas kunjungan kerja, rapat Banmus ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kinerja DPRD beberapa waktu terakhir. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas legislatif demi kepentingan masyarakat Jawa Barat.***