BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong modernisasi birokrasi digital dengan menghadirkan kebijakan baru dalam pelaksanaan rapat virtual bagi aparatur sipil negara.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mewajibkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk menggunakan Bahasa Inggris dalam kegiatan zoom meeting sebagai bagian dari peningkatan kompetensi aparatur.

Kebijakan ini tidak hanya menekankan pada penggunaan bahasa asing, tetapi juga memperkuat sistem pelaporan dan evaluasi yang dilakukan secara berjenjang.

Setiap pelaksanaan rapat virtual diminta untuk direkam dan dilaporkan kepada Asisten Daerah serta staf ahli guna dilakukan pemantauan menyeluruh.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kalimalang Bekasi, Ayah dan Anak Tewas Terlindas Truk

“Untuk minggu depan saya minta seluruh kepala OPD melakukan zoom meeting dengan menggunakan Bahasa Inggris. Disiapkan, direkam, nanti dilaporkan dibagi OPD sebagai penanggung jawabnya di tingkat ASDA dan juga staff ahli terlaporkan secara berjenjang,” ujar Tri, dikutip dari Radar Bekasi, 14 April 2026.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dengan sistem pelaporan yang terstruktur, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap kinerja ASN dalam beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut.

Tri menjelaskan bahwa laporan pelaksanaan rapat virtual akan menjadi bahan monitoring bagi pimpinan.

Baca Juga: Tanggul Kritis Belum Tertangani, BPBD Bekasi Fokus Latih Warga Hadapi Bencana

Hasil evaluasi tersebut nantinya juga akan menjadi dasar untuk menentukan capaian kinerja masing-masing OPD.

“Nanti di ASDA dan staff ahli sebagai pengampu mendapatkan laporan pelaksaan Zoom tersebut, kemudian setelah itu nanti yang bagus dinaikkan oleh Diskominfo,” katanya.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memanfaatkan momentum Work From Home yang diterapkan setiap hari Jumat bagi ASN.

Menurutnya, sistem kerja fleksibel harus diiringi dengan peningkatan produktivitas dan inovasi dalam pelayanan publik.

“Jadi kita berlatih kita siap untuk menjadi kota internasional. Jadikan wacana hari ini WFH menjadi lebih produktif menjadi momentum buat kita bersama,” ungkap Tri.

Penerapan kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Bekasi tengah serius berbenah menuju birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan global.

Penggunaan Bahasa Inggris dalam rapat virtual dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing aparatur di era digital.

Dengan integrasi antara teknologi, sistem pelaporan berjenjang, dan peningkatan kompetensi ASN, diharapkan pelayanan publik di Kota Bekasi dapat semakin profesional, responsif, dan mampu bersaing di tingkat internasional.***