BEKASI.POJOKSATU.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi sudah memasuki masa tenang dan artinya tidak ada kegiatan kampanye lagi.
Alat peraga kampanye (APK) juga harus dicopot dari berbagai tempat pemasangannya.
Satpol PP Kota Bekasi mengerahkan ratusan anggota untuk mencopot APK tersebut di berbagai tempat.
Baca Juga: Sering Disebut-Sebut saat Masa Tenang Pemilu, Apa Arti Serangan Fajar?
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan anggota Satpol PP yang dikerahkan sebanyak 490 orang.
Mereka membantu KPU dalam penurunan APK di kelurahan maupun di kecamatan, termasuk di jalan protokol.
"Kami bekerja sampai 3 hari ke depan," ungkap Karto, kepada bekasi.pojoksatu.id, Senin, 25 November 2024.
Dirinya mengaku penertiban APK akan terus dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Bekasi pada masa tenang kampanye saat ini.
Baca Juga: Tipe-Tipe Pemilih Menghadapi Serangan Fajar
"Kami akan pastikan seluruh APK yang dipasang di sudut-sudut Kota Bekasi bersih dan tidak akan tersisa lagi," ujar dia.
Sementara untuk menjangkau APK yang paling tinggi, pihaknya bekerjasama oleh BMSDA yang mempunyai alatnya.
"Karena beberapa APK yang dipasang oleh Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi tinggi, untuk itu kami membutuhkan bantuan kepada BMSDA yang mempunyai alatnya," demikian kata dia.***




