BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan melalui kegiatan Roots Day Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan Angkatan ke-5 di SMPN 17 Bekasi, yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun iklim sekolah yang aman, inklusif, dan saling menghargai.

Roots Day di SMPN 17 Bekasi diikuti oleh para siswa, guru, serta perwakilan orang tua murid. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif bahwa perundungan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga memengaruhi kenyamanan dan kualitas lingkungan belajar secara menyeluruh.

Melalui deklarasi tersebut, siswa yang ditetapkan sebagai Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus penggerak terciptanya budaya sekolah yang positif.

Baca Juga: Dekranasda Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banten, Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi pelaksanaan Roots Day serta keberanian para siswa dalam menyatakan sikap menolak segala bentuk perundungan. Ia menekankan bahwa pencegahan perundungan harus dimulai sejak dini dengan menanamkan nilai empati, karakter, dan kepedulian di sekolah.

“Perundungan bukan persoalan sepele. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Agen perubahan ini punya peran penting untuk saling menjaga dan saling mengingatkan,” ujar Tri Adhianto.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus mendukung program pendidikan yang menanamkan nilai kebersamaan, toleransi, dan saling menghormati. Menurutnya, keberanian siswa SMPN 17 Bekasi dalam mendeklarasikan sikap anti perundungan merupakan langkah awal yang sangat berarti.

“Saya berharap para agen perubahan berani bersikap, peduli terhadap teman, dan menjadi contoh yang baik. Dari sekolah yang bebas perundungan, kita dapat membentuk generasi yang kuat dan berkarakter,” tambahnya.

Selain deklarasi anti perundungan, kegiatan Roots Day juga diisi dengan diskusi interaktif serta penyampaian komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman. Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara dan menyatakan kesiapan menjadi bagian dari solusi.

Melalui Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan Angkatan ke-5 ini, SMPN 17 Bekasi diharapkan terus menjadi sekolah yang menjunjung tinggi nilai saling menghormati. Pemerintah Kota Bekasi pun berharap semangat anti perundungan ini dapat menular ke sekolah lain dan berkembang menjadi gerakan bersama demi masa depan generasi muda yang lebih baik.***