BEKASI.POJOKSATU.id - Keluarga Benediktus Alvaro Darren, 7 tahun, mengatakan RS Kartika Husada Jatiasih berjanji akan bertanggung jawab dan mengurus pemakaman korban.
Berdasarkan informasi dari bekasi.pojoksatu.id, korban meninggal dunia di ruangan High Care Unit (HCU) setelah didiagnosis mengalami mati batang otak.
Sebelumnya, korban menjalani operasi amandel pada 19 September 2023 dan dirawat di Intensive Care Unit (ICU) pada Jumat, 22 September 2023.
Frans Sinaga, 45 tahun, anggota keluarga korban, mengungkapkan bahwa korban akan dibawa ke Rumah Duka Elizabeth sebelum dimakamkan.
"Manajemen rumah sakit telah berjanji untuk menyediakan segala fasilitas, termasuk rumah duka, mobil jenazah, dan kebutuhan lainnya," kata Frans kepada media pada Senin, 2 Oktober 2023.
Selain itu, dia menyatakan bahwa rumah sakit juga menyampaikan duka cita atas kepergian Alvaro.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Keluarga Pasien Anak Kecewa kepada RS Kartika Husada Jatiasih
Namun, Frans mengecam fakta bahwa rumah sakit belum memberikan rekam medis korban hingga saat ini, menimbulkan kesan seolah-olah ada upaya untuk menyembunyikan informasi.***




