BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak keluarga Benediktus Alvaro Darren, 7 tahun, mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih tidak transparan mengenai riwayat medis korban Alvaro.

Korban sebelumnya menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih pada 19 September.

Namun, setelah operasi, korban didiagnosis mengalami mati batang otak oleh pihak rumah sakit dan tidak sadarkan diri selama beberapa hari. Akhirnya, Alvaro menghembuskan napas terakhirnya pada Senin, 2 Oktober 2023, malam di ruangan High Care Unit (HCU).

Baca Juga: RS Kartika Husada Jatiasih Belum Berikan Rekam Medis

Frans Sinaga, 45 tahun, anggota keluarga korban menegaskan bahwa rumah sakit tidak memberikan keterangan resmi tentang rekam medis korban sampai korban dinyatakan meninggal dunia.

"Kami tidak mendapat informasi awalnya, kami baru mengetahui masalah ini pada hari kelima. Penjelasannya selalu tertunda, hanya disebutkan bahwa anak ini sedang tidur karena masalah pernapasan," tegas Frans kepada media pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Dia menambahkan bahwa meskipun rumah sakit tidak memberikan informasi mengenai rekam medis korban, mereka berupaya mengembalikan kondisi Alvaro.

Baca Juga: Dugaan Malpraktik Pasien, Dokter Hingga Petinggi RS Kartika Husada Jatiasih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Namun, setelah operasi amandel, kondisi Alvaro semakin memburuk dan dia bahkan mengalami kejang-kejang.

"Setelah operasi, dia kesulitan bernafas, kemudian mengalami kejang-kejang. Dia dirawat di ICU, tapi kami tidak mendapatkan penjelasan rinci dari dokter. Selama 13 hari, kami tidak melihatnya bergerak," demikian kata dia.***