BEKASI.POJOKSATU.ID - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat kejaksaan.
Kembali menyoroti persoalan mendasar di tubuh aparat penegak hukum, yakni etika dan moral dalam menjalankan kewenangan.
Di tengah situasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Sulvia Triana, menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama profesi jaksa, bukan sekadar jargon yang diulang dalam setiap seremoni.
Baca Juga: Pelunasan Haji Bekasi Baru 68 Persen, Jemaah Cadangan Diminta Siap Berangkat
Sulvia mengingatkan seluruh jajaran Kejari Kota Bekasi agar memahami betul batas tugas dan fungsi masing-masing, serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan.
Menurutnya, jabatan jaksa bukan hanya soal kewenangan hukum, melainkan amanah moral yang menuntut konsistensi antara pikiran, nurani, dan tindakan.
“Saya selalu berulang kali bilang kepada seluruh warga jaksa di Kejari Kota Bekasi untuk tahu tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Sulvia, dikutip dari Radar Bekasi, 31 Desember 2025.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Kritik Inspektorat Lamban Tangani Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Lebih jauh, Sulvia menggarisbawahi bahwa integritas dan profesionalisme kerap terdengar klise, namun justru menjadi tantangan terbesar dalam praktik penegakan hukum.
Tekanan kekuasaan, godaan materi, hingga relasi dengan berbagai kepentingan eksternal membuat nilai etika sering kali tergerus di lapangan.
“Yang kedua memang harus berintegritas dan profesional. Kelihatannya ini klise, tapi pada saat mengimplementasikannya atau mengaplikasikannya itu sulit. Integritas itu adalah kesamaan antara akal, hati, dan pekerjaan,” tegasnya.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Lagi 31 Desember, Ini Daftar Ruasnya
Pernyataan tersebut menjadi refleksi penting di tengah sorotan publik terhadap kasus OTT KPK yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, atas dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum.
Selain itu, mutasi terhadap Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, setelah rumahnya disegel KPK dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek.
Turut memperkuat persepsi publik bahwa persoalan integritas masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi institusi kejaksaan.
Meski hingga kini belum ada kepastian keterlibatan Eddy Sumarman dalam perkara suap tersebut, dinamika itu menunjukkan betapa rapuhnya kepercayaan publik ketika aparat penegak hukum terseret isu korupsi.
Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru ke Jabotabek Tembus 526 Ribu Kendaraan
Dalam konteks ini, pesan Sulvia tak sekadar bersifat internal, tetapi juga menjadi pernyataan moral kepada publik bahwa penegakan hukum seharusnya berpijak pada nilai-nilai etik yang kokoh.
Bagi Sulvia, menjaga integritas bukan hanya soal menghindari pelanggaran hukum, melainkan menjaga martabat profesi jaksa itu sendiri.
Ia menilai, ketika etika runtuh, hukum kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
Karena itu, konsistensi moral aparat menjadi kunci agar hukum benar-benar hadir sebagai alat keadilan, bukan sekadar simbol kekuasaan.***




