POJOKSATU.id - Jumlah warga Kota Bekasi yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan rupa-rupanya tidak sedikit.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Cabang Kota Bekasi, Irmajanti Lande Batara, mengungkapkan jumlahnya, yaitu 507.000.
Mayoritas warga Kota Bekasi yang menunggak iuran BPJS Kesehatan adalah kelompok mandiri, yaitu bukan penerima upah.
"Sebanyak 20 persen dari total peserta BPJS Kesehatan di Kota Bekasi yang menunggak," ungkap Irma dari keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Agustus 2023.
Lanjut dia, peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan selama 2 bulan maka secara otomatis kepesertaannya nonaktif.
Baca Juga: Kasihan Korban Begal dan KDRT, Pengobatan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Lebih lanjut dia menjelaskan peserta yang menunggak iuran selama tiga bulan bisa mengikuti program rehab.
"Peserta datang ke kantor untuk mengikuti program rehab ini sendiri. Tunggakan maksimal selama 12 bulan lamanya," tutur dia.
Pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut bisa dicicil tunggakannya sebelum kepesertaannya diaktifkan kembali.
"Contoh tunggakan 24 bulan, bisa mencicil 12 kali, tunggakannya enam bulan, cicilannya tiga kali," demikian kata Irman.***




