BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, bakal menggelar pemungutan suara susulan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa tak menyebut berapa banyak TPS di Kelurahan Bojong Rawalumbu yang menggelar pemungutan suara susulan.

Akan tetapi, pemungutan suara susulan itu digelar lantaran saat 14 Februari 2024 tidak ada surat suara DPRD provinsi.

Baca Juga: TPS di 3 RW Kelurahan Mustikajaya Kekurangan 1.600 Surat Surat DPRD Provinsi

"Karena pada pemungutan suara yang dilakukan pada tanggal 14 Februari sempat terhenti, maka pemungutan suara kembali dilanjutkan," jelas Ali, saat ditemui bekasi.pojoksatu.id, Sabtu 17 Februari 2024.

Saat ini KPU Kota Bekasi masih mendata ada berapa banyak TPS dan daftar pemilih tetap (DPT) yang mengikuti pemungutan suara lanjutan.

"Untuk pemungutan suara lanjutan, mekanisme kami akan menjadwalkan dan mengundang kembali pemilih-pemilih yang belum bisa melaksanakan," demikian kata dia.***