BEKASI.POJOKSATU.ID - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di AONE Hotel, Jumat, 13 Maret 2026.

Forum tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kualitas udara, sekaligus menjadi wadah dialog strategis untuk merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran udara di wilayah perkotaan.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik T. R. Fahsul Falah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih beserta jajaran.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Berangkatkan 1.458 Peserta Mudik Gratis dengan 27 Bus ke Sejumlah Kota di Jawa

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto secara resmi membuka forum diskusi yang mengangkat tema penguatan koordinasi kebijakan dalam pengendalian krisis pencemaran udara, dengan mengambil studi kasus krisis kualitas udara di wilayah Jabodetabek pada 2023.

“Kita membuka pertemuan Forum Diskusi Aktual terkait rencana strategis kebijakan serta penguatan koordinasi antar daerah dalam pengendalian krisis pencemaran udara, dengan mengambil studi kasus krisis pencemaran udara di wilayah Jabodetabek pada tahun 2023,” ujarnya.

Ia berharap forum tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kualitas udara di berbagai daerah, sekaligus mengidentifikasi sumber utama emisi serta berbagai kebijakan yang telah dijalankan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Jelang Puncak Mudik Lebaran, Volume Kendaraan Menuju Jalur Pantura di Bekasi Mulai Terlihat Meningkat

Menurutnya, penanganan pencemaran udara membutuhkan koordinasi lintas wilayah karena sumber emisi seringkali tidak terbatas pada satu daerah saja.

“Melalui forum ini diharapkan dapat lahir rekomendasi kebijakan yang konkret serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam upaya pengendalian pencemaran udara,” ungkapnya.

Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas udara sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.***