BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) secara tegas untuk meminta satuan pendidikan menunda pelaksanaan Study Tour.
Penundaan tersebut juga dengan dikeluarkannya surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dengan nomor: 64/Pk.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat untuk mengatur kegiatan Study Tour kepada siswa sekolah.
Penjabat Walikota Bekasi, Gani Muhamad, menegaskan penundaan kegiatan study tour tersebut merupakan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Baca Juga: Liburan ke Bali Oknum KPU, PPK dan PPS Diduga Buntut Jual-Beli Suara
Gani menjelaskan pelaksanaan study tour ke luar kota nantinya bisa membuat para orang tua ataupun pemerintah menjadi mhawatir.
"Kita tidak mengetahui ya ketika perjalanan seperti apa," kata dia. ungkap Gani.
Dia meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah, terkait kegiatan study tour ke luar daerah.
Baca Juga: Paslon Independen Bakal Cawalkot Bekasi Terancam Gagal Daftar Jika Tak Segera Unggah Dokumen
"Kita bisa lakukan pencegahan pencegahan yang paling baik. Tidak melaksanakan kegiatan kegiatan seperti itu dulu pada saat ini, mohon ini menjadi catatan,” tegas Gani.
Gani menegaskan seluruh kegiatan yang bersifat perjalanan ke luar daerah dapat dicegah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Nantinya kegiatan study tour malah menimbulkan kecemasan orang tua murid jika masih dilakukan," jelas dia.
Baca Juga: Bocah di Jatiasih Jadi Korban Begal Sepeda Listrik, Pelaku Nekat Beraksi Siang Bolong
"Karena kita tidak tahu, tidak hanya ini mulai dari lalu lintas, kondisi busnya. Kan kita semua sistem sudah jalan, tapi ada musibah seperti itu,” demikian kata Gani.***




