BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas ASN melalui penguatan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.
Sistem ini dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan memiliki kinerja tinggi untuk menjawab tantangan pelayanan publik di masa depan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Rabu 4 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto yang menegaskan pentingnya penguatan sistem merit sebagai bagian dari transformasi manajemen ASN di Indonesia.
Dalam sambutannya, Purwadi mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN yang menjadi landasan penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.
Baca Juga: Cikarang Pusat dan Utara Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Puluhan PMKS di Sejumlah Titik Rawan
“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi, 6 Maret 2026.
Menurutnya, sistem merit tidak hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memastikan pengelolaan ASN berjalan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja.
Melalui sistem tersebut, proses promosi jabatan, mutasi, hingga pengembangan kompetensi ASN dapat dilakukan secara lebih profesional tanpa dipengaruhi faktor non-kinerja.
Pemerintah juga menempatkan penguatan sistem merit sebagai bagian dari agenda besar reformasi birokrasi nasional.
Dalam desain besar Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2045, pemerintah menargetkan terwujudnya birokrasi kelas dunia atau World Class Bureaucracy 2045.
Visi tersebut menjadi komitmen untuk membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas guna mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
Salah satu fokus utama dalam agenda tersebut adalah menciptakan aparatur negara yang kompeten dan memiliki kinerja tinggi.
Pemerintah menargetkan seluruh instansi pemerintah dapat mencapai kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi sistem merit dalam pengelolaan ASN di daerah.
Ia menegaskan bahwa sistem merit menjadi fondasi utama dalam membangun aparatur yang profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten,” tegas Junaedi.
Menurutnya, penerapan sistem merit akan memastikan bahwa manajemen talenta ASN berjalan secara terukur dan berbasis kinerja.
Hal ini mencakup pengembangan kompetensi pegawai, promosi jabatan, hingga mutasi yang dilakukan secara objektif.
“Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi sistem merit secara berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang kuat, pemerintah diharapkan mampu membangun birokrasi yang semakin profesional, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki daya saing tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan sistem merit diyakini akan menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan aparatur negara yang berkualitas sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.***




