BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak SMPN 13 Kota Bekasi meminta para siswi maupun alumni yang pernah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh guru olahraga berinisial JP untuk membuat laporan secara resmi.

Kepala Sekolah SMPN 13, Tetik Atikah, menegaskan bahwa pendataan korban harus memiliki bukti tertulis agar kasus bisa ditangani secara jelas.

“Yang alumni-alumni yang merasa jadi korban, silakan untuk datang ke DP3A,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut Tetik, laporan resmi sangat penting agar tidak ada kesalahpahaman maupun fitnah yang ditujukan kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Guru SMPN 13

“Kalau tidak ada yang menulis, hanya sekedar ngomong, saya pikir itu arahnya melakukan fitnah,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan sebaiknya disertai identitas korban, angkatan, serta kronologi kejadian agar penanganan kasus dapat dilakukan secara transparan.

“Akan lebih baik, yang merasa dirugikan, silakan untuk menulis pernyataan. Namanya siapa, angkatan berapa, kejadiannya kapan, kan bisa jelas,” tutupnya.***