BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menciptakan iklim pemilu yang jujur, adil serta akuntabel
Hal ini sebagai respons atas dugaan praktik penggelembungan suara di tingkat kecamatan.
Suara salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP diduga digelembungkan atau ditambah.
Baca Juga: Update Real Count KPU: Ini Dia 10 Caleg DPR dari Dapil Jabar 7 dengan Suara Terbanyak
KPU harus memerlukan data-data yang kuat untuk mengarah pada indikasi kecurangan tersebut.
Ali tidak langsung menjatuhkan hukuman kepada caleg ataupun PPK atas dugaan penggelembungan suara karena memerlukan bukti yang cukup.
“Kita memastikan tidak ada kecurangan dalam rekapitulasi Pemilu 2024, terutama di setiap kecamatan di Kota Bekasi,” kata Ali.
Baca Juga: Update Real Count KPU 1 Maret: 10 Caleg DPR RI dari Jabar 6 dengan Suara Terbanyak
Pelaksanaan rekapitulasi itu, imbuh Ali, adalah pelaksanaan menyandingkan, menghitung perolehan suara dari yang ada di setiap TPS tiap-tiap kelurahan.
Apabila ada perbedaan dan selisih, maka dilakukan koreksi bersama berdasarkan data-data yang ada.
Baca Juga: Update Real Count KPU: Untuk DPD, Warga Kota Bekasi Percayakan Komeng dan Jihan Fahira
"Jadi tidak mungkin ada Penggelembungan suara, Karana disana ada saksi-saksi partai ataupun dari Bawaslu yang menyaksikan," demikian kata dia.***




