BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah siswa SMAN 20 Kota Bekasi diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bekasi.pojoksatu.id, pegawai bagian Tata Usaha (TU) berinisial BA diduga menarik uang dari setiap siswa yang mengurus surat keterangan dari sekolah.
Dalam unggahan di media sosial, beredar bukti percakapan antara siswa dan BA yang meminta Surat Keterangan Lulus (SKL). Dalam percakapan tersebut, BA diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para siswa yang sedang mengurus SKL.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Calon Haji Ikuti Manasik di Al Barkah
Tak hanya itu, siswa yang memviralkan percakapan tersebut menyebutkan bahwa jika memberikan uang di bawah Rp20.000, maka akan ditertawakan oleh BA.
“Terus kalau ngasih goceng (Rp5.000) atau ceban (Rp10.000) diketawain. Dia (BA) maunya Rp20.000,” ujar seorang siswa dalam tangkapan layar yang beredar.
Menanggapi hal tersebut, BA mengaku kaget dengan tuduhan tersebut. Menurutnya, pernyataan meminta THR hanyalah gurauan spontan yang tidak memiliki maksud serius.
“Saya yang ada di dalam postingan tersebut juga kaget dengan narasi fitnah yang sangat tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar BA saat dikonfirmasi, Senin 14 April 2025.
Baca Juga: Pajak 600 Ribu Kendaraan di Kota Bekasi Belum Dibayar
Ia menegaskan bahwa permintaan THR itu tidak pernah bersifat memaksa, apalagi sampai ada transaksi uang yang benar-benar terjadi.
“Pernyataan soal THR itu murni hanya bercandaan. Tidak pernah saya menagih atau menerima apa pun dari siswa,” demikian kata dia.***




