POJOKSATU.id - Pemilik Yayasan Eka Widya Nusantara Suroyo yang menaungi STIE Tribuana Bekasi, membantah bahwa pihak kampus mempersulit mahasiswanya yang ingin pindah kuliah.
Suroyo menjelaskan bahwa pihak kampus memberikan 2 opsi kepada mahasiswa yang ingin pindah. Opsi pertama adalah mencari kampus lain secara mandiri, sedangkan opsi kedua adalah pindah ke kampus yang telah ditentukan oleh STIE Tribuana Bekasi.
"Mahasiswa KIP-K silahkan bisa mencari kampus sendiri dan bisa diarahkan melalui yayasan tanpa ada pungutan satu peserpun,” tegas dia.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) harus memastikan terlebih dahulu apakah kampus yang dituju juga memiliki fasilitas beasiswa yang sama.
Hal ini penting karena tidak semua perguruan tinggi di Kota Bekasi memiliki program KIP-K. Suroyo tidak ingin mahasiswanya terjebak di kampus yang tidak menyediakan fasilitas tersebut.
Sementara itu, bagi mahasiswa yang menerima beasiswa dari Tribuana, mereka harus mengikuti kebijakan kampus karena sudah terikat kontrak.
Jika mahasiswa tersebut ingin pindah ke perguruan tinggi lain secara mandiri, maka ia harus mengembalikan biaya beasiswa yayasan sebesar Rp3 juta per semester.
BACA JUGA: Ketua Yayasan Bantah Praktik Jual-Beli Ijazah di STIE Tribuana dan Universitas Mikar
"Bagi mereka yang mungkin banyak duitnya, mau pindah silahkan pindah sendiri. Tapi Anda punya keterkaitan kontrak dengan yayasan. Per semester Rp3 juta menerima uang dari yayasan, kembali kan dulu," tutur dia.
Suroyo juga menyatakan bahwa ia pesimis mengenai pengakuan transkrip nilai dari STIE Tribuana di kampus lain. Ia menyatakan keraguan bahwa transkrip nilai mereka akan diakui di perguruan tinggi baru.
Dengan penjelasan ini, Suroyo menegaskan bahwa pihak kampus tidak mempersulit mahasiswanya yang ingin pindah kuliah, namun tetap memberlakukan kebijakan dan kontrak yang telah disepakati.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




