BEKASI.POJOKSATU.id - Wilayah Kabupaten Bekasi mengalami perubahan seiring waktu. Ada wilayah yang mulanya Bekasi, masuk ke Jakarta, dan juga sebaliknya.
Ada wilayah yang lain yang dimasukkan menjadi wilayah Kabupaten Bekasi. Kita perlu menengok sejarah kembali saat beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.
Tahun 1974 ada beberapa wilayah di 3 kecamatan Kabupaten Bekasi masuk menjadi bagian dari Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Baca Juga: Sejarah Bekasi: Ketika Presiden Soekarno Perintahkan Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan
Pertama, wilayah utara Desa Jatiwaringin di Kecamatan Pondokgede menjadi wilayah Jakarta.
Kedua, wilayah barat Desa Pusakarakyat dan Segaramakmur di Kecamatan Cilincing menjadi wilayah Jakarta.
Dan ketiga, sebagian wilayah Desa Gapuramuka, Desa Bhayangkara dan Desa Medansatria di Kecamatan Bekasi masuk ke Jakarta.
Baca Juga: Angka Laju Pertumbuhan Penduduk di Bekasi Terus Menurun Setiap Tahun, Apakah Tanda-Tanda Depopulasi?
Kecamatan Cilincing dan Kecamatan Bekasi? Ya, pada tahun 1974 Kecamatan Cilincing masih bagian dari Kabupaten Bekasi. Dan, kecamatan Bekasi kelak menjadi Kota Bekasi seperti saat ini.
Semua hal itu secara legal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Jenderal Suharto dan Mensekneg Sudharmono.
Alasan perluasan wilayah Jakarta tersebut karena perkembangan pesat DKI Jakarta dalam bidang pembangunan dan penyelenggaraan tertib administrasi.***




