BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi menyusun langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara di berbagai sektor.

Upaya ini dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil, optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, hingga pendataan ulang kebutuhan pegawai.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Arief Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 458 formasi CPNS kepada pemerintah pusat.

Usulan tersebut disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan serta kebutuhan mendesak di sejumlah sektor.

Baca Juga: Pasar Jongkok Picu Kemacetan, Pemkab Bekasi Siap Geser Pedagang dari Area Perkantoran

“Formasi yang kami usulkan mayoritas guru, mengingat kebutuhan yang mendasar dan kondisi di lapangan,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 7 April 2026.

Dari total usulan tersebut, formasi guru menjadi yang paling dominan dengan 284 kebutuhan, disusul tenaga teknis sebanyak 129 formasi, serta tenaga kesehatan 45 formasi.

Komposisi ini mencerminkan fokus pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar kepada masyarakat.

Selain mengajukan CPNS, Pemkot Bekasi juga memaksimalkan peran PPPK sebagai bagian dari solusi pemenuhan kebutuhan ASN.

Baca Juga: Pertamina Tinjau Fasilitas IT Jakarta, Pasokan Energi untuk Wilayah Barat Dipastikan Aman

Langkah ini dinilai penting mengingat keterbatasan formasi CPNS serta kebutuhan pelayanan yang terus meningkat.

Arief menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan penataan pegawai di seluruh perangkat daerah, terutama setelah proses pengangkatan PPPK. Pendataan menjadi kunci untuk memastikan distribusi pegawai berjalan efektif.

“Kita lakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan pegawai, termasuk dengan rencana penempatan PPPK,” ungkapnya.

Pendataan ini tidak hanya mencakup jumlah pegawai yang ada, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan di masing-masing perangkat daerah.

Dengan demikian, penempatan ASN dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pelayanan.

Lebih lanjut, Pemkot Bekasi juga berencana melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara terkait kemungkinan mutasi PPPK.

Langkah ini dilakukan agar kebutuhan pegawai di setiap sektor dapat terpenuhi secara merata.

Baca Juga: Jelang Musrenbang 2026, Pemkab Bekasi Fokus Program Prioritas dan Penguatan Fiskal

“Terkait dengan kebutuhan pegawai ASN baik itu di bidang pemerintahan, keuangan, teknis, dan umum, Pemerintah Kota Bekasi disamping yang bersumber dari PPPK juga sedang mengajukan usulan kebutuhan,” tambahnya.

Strategi yang dilakukan Pemkot Bekasi ini juga mempertimbangkan faktor pensiun ASN yang terjadi setiap tahun. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pegawai baru menjadi semakin mendesak.

Dengan kombinasi langkah tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai di masa depan.***