POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Sebuah mobil Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi tidak diperbolehkan masuk di Gerbang Tol (GT) Jatiwarna, Senin, 20 Maret 2023, malam.
Penjaga pintu gerbang tol tersebut tidak membukakan palang pintu tol saat mobil rescue damkar ingin melintas.
Berdasarkan informasi yang diterima Pojoksatu.id, mobil Rescue Damkar baru saja mengevakuasi ular di Jatisampurna dan dalam perjalanan mengevakuasi sarang tawon.
Setibanya di Gerbang Tol, petugas Jasamarga tidak langsung membukakan palang pintu tol. Malah petugas Jasamarga menyuruh anggota Damkar tempel kartu tol agar bisa melintas.
Hal tersebut membuat petugas Damkar naik pitam. Karena, mobil Pemadam Kebakaran menjadi salah satu kendaraan yang diprioritaskan melintas.
Lebih lengkap, kendaraan yang masuk ke dalam kendaraan prioritas diatur secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134.
Petugas Gerbang Tol Jatiwarna yang viral akibat menahan mobil Damkar yang ingin melintas, Senin, 20 Maret 2023.
Petugas Rescue Kompi A Damkar Kota Bekasi, Maulana menerangkan, petugas sempat terhenti beberapa menit saat ingin melintas di Gerbang Tol Jatiwarna.
"Kita sendiri sudah menyalakan sirine dan juga rotator, tapi tidak juga dibukakan oleh petugas Jasamarga," ungkap Maul, kepada Pojoksatu.id, Selasa, 21 Maret 2023 dini hari.
Dia mengatakan petugas Jasa Marga saat itu tetap ngotot menanyakan kartu tol.
"Cuman yang membuat agak lumayan kesel kita tuh omong dari pihak Jasa Marga yakni 'Kalau memang tidak ada kartu, izin dulu ke petugas atau bilang ke petugas yang ada' itu artinya Damkar harus menyiapkan kartu untuk melintas," jelas dia.
"Biasanya kita tidak seperti itu, bahasa dari pihak Jasa Marga yang membuat kita kaget juga ya akhirnya itu menjadi berdebatan," tambah dia. (Adika Fadil/Pojoksatu)




