BEKASI.POJOKSATU.id - Ratusan massa yang merupakan karyawan PT Nirwana Lestari, menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaa, Senin 2 Juni 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, unjuk rasa karyawan tersebut dilatarbelakangi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan tanpa adanya prosedur hukum.

Ketua PUK PT Nirwana Lestari, Sucahyadi, mengatakan, sebanyak 24 orang karyawan yang terkena PHK secara sepihak dari perusahaan.

Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor di Cikarang Timur Ditangkap, 1 Pelaku Sudah Pak Tua dan Bazon Masih Buron

Para karyawan diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan, tanpa adanya keputusan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Untuk pemecatan para karyawan terjadi pada 14 April 2025 kemarin, saat itu 24 orang karyawan langsung dipecat oleh perusahaan," ungkap Yadi, kepada awak media, Senin 2 Juni 2025.

Yadi mengatakan, Langkah yang diambil oleh HRD dilakukan tanpa perundingan atau pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca Juga: Bekas Bangli di Bantaran Kalimalang Bakal Disulap jadi Taman Kota

"Para karyawan yang dilakukan pemutusan sepihak tidak mengetahui alasan perusahaan dengan diberhentikannya dari pekerjaan," tegas dia.

Yadi menuturkan, para karyawan yang merasa kecewa dengan diberhentikan dari pekerjaannya langsung menempuh beberapa langkah penyelesaian.

Mulai dari upaya bipartit hingga pendekatan persuasif kepada manajemen perusahaan.

Baca Juga: Sadisnya Karyawan Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako di Jatimakmur, Uang 68 Juta, Motor dan 2 HP juga Dicolong

Upaya bipartit dilakukan dua kali, yakni 17 dan 25 April 2025.

Namun, perusahaan tetap bersikukuh bahwa keputusan PHK tidak bisa diganggu gugat.

"Pada akhir bulan April kemarin dilakukan pertemuan informal untuk mencari solusinya, namun pihak perusahaan menolak mencabut keputusan yang telah diambil," jelas dia.

Kemudian, kata Yadi, pada 28 Mei para karyawan yang di PHK telah dinonaktifkan dari sistem absensi perusahaan.

Mereka juga tidak menerima upah karena belum ada putusan hukum.

Baca Juga: Nih, Identitas dan Tampang Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako Jatimakmur, Wajah Alim dan Rapih tapi Kelakuan Biadab

"Karena beberapa upaya yang dilakukan telah gagal dilakukan, maka para karyawan memilih untuk melakukan aksi demo," ungkap dia.

Dia mengancam, akan terus-menerus melakukan aksi demo untuk menuntut perusahaan, agar tuntutannya dikabulkan.

"Kami menuntut agar 24 karyawan dikembalikan bekerja," ujar Sucahyadi.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako di Jatimakmur Ternyata Karyawannya Sendiri, Siap Kabur ke Batam, Ini Motifnya

Mereka juga meminta perusahaan menghentikan PHK sepihak dan menghormati hak buruh.

Saat unjuk rasa berlangsung, perusahaan menghentikan aktivitas operasional.

Sampai saat ini, pihak perusahaan PT Nirwana Lestari tidak dapat dikonfirmasi oleh awak media yang berada di lokasi.***