BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan memilih pendekatan humanis dan persuasif usai insiden pengancaman menggunakan golok yang dialaminya saat penertiban PKL di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Minggu, 8 Februari 2026.
Tri menyatakan telah memaafkan pelaku, bahkan sebelum yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Ia menilai situasi tersebut harus disikapi dengan kepala dingin dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Sebelum dia mengucapkan maaf juga sudah saya maafkan,” kata Tri saat dikonfirmasi, Senin, 9 Februari 2026.
Baca Juga: Pelaku Minta Maaf Usai Ancam Wali Kota Bekasi dengan Golok Saat Penertiban PKL
Menurutnya, dalam menghadapi situasi di lapangan, aparat pemerintah tidak boleh bertindak represif terhadap warga. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar konflik tidak semakin membesar.
“Menghadapi situasional itu harus dengan tenang. Kita sebagai aparatur bukan represif, karena itu warga kita, saudara kita. Yang perlu adalah kita elus dan sadarkan bahwa ada proses yang memang tidak baik,” ujarnya.
Tri juga menegaskan bahwa penertiban PKL di Teluk Pucung telah melalui tahapan imbauan kepada para pedagang.
Baca Juga: Wawali Abdul Harris Bobihoe Hadiri Pelantikan Pengurus KKSS Bekasi, Tekankan Peran Jaga Harmoni
Penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus memastikan ketertiban wilayah tetap terjaga.
“Tentu sudah ada imbauan sebelumnya. Petugas kami minta melakukan penertiban secara persuasif. Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan,” tegasnya.
Insiden tersebut kini telah mereda setelah kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan secara damai, sekaligus menjadi evaluasi bagi pelaksanaan penertiban agar tetap mengedepankan dialog dan pendekatan humanis.***




