BEKASI.POJOKSATU.ID - Perbedaan tarif sewa booth kontainer di kawasan Wisata Air Kalimalang, Kota Bekasi, menuai sorotan tajam dari DPRD.
Kebijakan yang menetapkan tarif Rp50 juta per tahun bagi UMKM dan Rp100 juta per tahun untuk non UMKM dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan kepada pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menilai penetapan tarif tersebut dilakukan tanpa melibatkan DPRD sebagai mitra pengawasan.
Baca Juga: BPBD Catat Dampak Banjir di Kabupaten Bekasi, 17.563 KK Terdampak dan Ribuan Mengungsi
Ia mengaku tidak pernah diajak berdiskusi terkait proyek wisata air Kalimalang maupun skema penyewaan booth kontainer bagi pelaku usaha.
"Kami, khususnya Komisi III DPRD Kota Bekasi, tidak pernah dilibatkan. Semua keputusan diambil sepihak oleh PT Mitra Patriot," ujar Arif, dikutip dari Radar Bekasi, 20 Januari 2026.
Arif menegaskan bahwa meski terdapat perbedaan tarif antara UMKM dan non-UMKM, nominal yang ditetapkan tetap terlalu tinggi bagi pelaku usaha kecil.
Baca Juga: Tanggul Sungai Citarum Jebol, 5 Kampung di Muaragembong Terendam Banjir
Menurutnya, UMKM seharusnya mendapatkan perlakuan khusus yang lebih meringankan, mengingat keterbatasan modal dan risiko usaha yang masih besar.
"UMKM ini seharusnya dilindungi, bukan dibebani dengan biaya yang berpotensi menghambat perkembangan usaha mereka," katanya.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta BBWS Segera Tangani Tanggul Jebol di Muaragembong
Ia menyebut tarif Rp50 juta per tahun bagi UMKM sebagai angka yang tidak realistis, terutama karena kawasan Wisata Air Kalimalang masih dalam tahap pengembangan dan belum terbukti memiliki daya tarik wisata yang stabil.
"UMKM dipatok Rp50 juta per tahun, non-UMKM Rp100 juta. Itu jelas ‘mencekik’, bukan melindungi," tegas Alit.
Menurut Alit, jika dihitung secara bulanan, pelaku UMKM harus menanggung beban sekitar Rp4 juta per bulan.
Beban tersebut dinilai terlalu besar bagi usaha kecil yang baru memulai atau masih mencoba bertahan di tengah persaingan.
"Bayangkan, UMKM harus bayar Rp4 juta per bulan, sementara potensi wisata belum terbukti. Ini kebijakan yang keliru," ujarnya.
Baca Juga: Dekorasi Natal Ramah Lingkungan, DIY Hiasan Gantung Dari Kayu
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, menegaskan bahwa tarif sewa tersebut belum bersifat final dan masih dalam tahap kajian.
Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan kebijakan yang memberatkan UMKM.
"Nah ini kan belum fix masalah harga. Masih dikaji, dan pasti tidak akan mahal. Kita juga siapkan subsidi dari pemerintah untuk UMKM," ungkap Harris.
Harris menambahkan, Pemkot Bekasi akan mempertimbangkan kemampuan usaha serta potensi pendapatan sebelum menetapkan harga sewa final.
"Kita tidak mau memberatkan. Prinsipnya, UMKM harus tetap tumbuh dan merasakan manfaat dari pengembangan kawasan wisata ini," pungkasnya.***




