BEKASI.POJOKSATU.ID - Sepasang suami istri yang bekerja sebagai pedagang pecel lele di Kota Bekasi menjadi korban penipuan dengan modus percepatan keberangkatan haji. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Penipuan bermula saat mereka dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Kementerian Haji dan Umroh.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bekasi, Rian Fauzi, menjelaskan pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dengan alasan pembaruan data KTP elektronik untuk mempercepat proses keberangkatan haji.

Baca Juga: Dishub Bekasi Rencana Pasang Portal Pembatas Kendaraan Besar di 3 Ruas Jalan Ini, Warga Diajak Beri Masukan

“Korban dihubungi pelaku melalui WhatsApp, diminta memperbarui data dengan alasan agar bisa dipercepat berangkat haji tahun ini,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.

Pelaku kemudian mengirimkan tautan yang diminta untuk diakses korban. Setelah tautan tersebut dibuka, ponsel korban langsung mengalami gangguan dan tidak dapat digunakan.

“Setelah korban mengklik link yang dikirim, handphone korban langsung tidak bisa digunakan,” jelasnya.

Korban yang baru mendaftar haji pada 2023 itu sempat tergiur dengan iming-iming keberangkatan lebih cepat ke Tanah Suci. Namun, setelah menyadari adanya kejanggalan, korban memeriksa rekeningnya dan mendapati saldo telah terkuras.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp600 juta. Uang di beberapa rekeningnya dikuras pelaku, hanya tersisa sekitar Rp400 ribu,” ungkap Rian.

Baca Juga: Kapolsek Bekasi Selatan Jalin Silaturahmi dengan Kecamatan untuk Perkuat Sinergi Kamtibmas

Ia menegaskan bahwa informasi terkait percepatan keberangkatan haji tersebut tidak benar, karena tidak ada tambahan kuota haji pada tahun ini.

“Kami pastikan tidak ada percepatan atau penambahan kuota haji tahun ini. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengakses tautan dari pihak tidak dikenal serta selalu memverifikasi informasi melalui instansi resmi guna menghindari kasus serupa.***