BEKASI.POJOKSATU.id — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari jajaran Perkumpulan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) se-Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, pada awal September 2026. Pertemuan ini digelar untuk menyerap berbagai aspirasi, kendala operasional, serta kebutuhan mendesak dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen di wilayah Jawa Barat.
Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari, menegaskan pentingnya keberadaan BPSK sebagai garda terdepan penegakan hak-hak konsumen di tengah masyarakat.
"BPSK memiliki peran penting dalam memberikan akses penyelesaian sengketa yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan, dukungan anggaran, serta peningkatan kapasitas BPSK menjadi hal yang perlu mendapat perhatian bersama," ujar Ade Puspitasari, Rabu, 16 September 2026.
Ade menilai, efektifitas kinerja BPSK di daerah sangat bergantung pada dukungan infrastruktur kelembagaan serta alokasi anggaran yang memadai. Menurutnya, tanpa dukungan komprehensif dari pemerintah, akses keadilan bagi masyarakat yang dirugikan dalam transaksi barang maupun jasa tidak akan berjalan maksimal.
Guna menindaklanjuti berbagai keluhan dan usulan yang disampaikan para pengurus BPSK se-Jawa Barat, Ade memastikan Komisi II DPRD Jabar tidak tinggal diam. Pihaknya berkomitmen membawa isu ini hingga ke tingkat pemerintah pusat.
"Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat siap mengawal dan mendampingi BPSK Jawa Barat untuk menyampaikan berbagai persoalan tersebut ke kementerian terkait, agar ada solusi dan penguatan kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas legislator dari Fraksi Golkar tersebut.
Lewat pengawalan dan pendampingan politik dari DPRD Jabar, diharapkan Kementerian Perdagangan serta instansi pembina terkait dapat memberikan terobosan kebijakan, termasuk penguatan alokasi dana operasional dan legalitas kelembagaan BPSK di Jawa Barat.***




