BEKASI.Pojoksatu.id - Bambang Purwanto, yang menjabat sebagai pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, mengungkapkan bahwa ia telah menerima tiga laporan yang berkaitan dengan anggota dewan. Ia menegaskan bahwa ia telah melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah memanggil pelapor dan terlapor untuk mengklarifikasi laporan yang masuk. Laporan yang ada sekarang ini terkait dengan kode etik DPRD, salah satunya masih dalam proses hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hingga akhir tahun ini, kinerja dan kehadiran anggota DPRD Kota Bekasi sudah meningkat. Hal ini terlihat dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD, seperti rapat alat kelengkapan dewan, rapat pansus, dan rapat paripurna. Persentase kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna sudah mencapai 90 persen.
“Bahkan rapat paripurna yang membutuhkan suara dua pertiga dari seluruh anggota dewan juga sudah terpenuhi,” jelasnya.
Bambang juga mengatakan bahwa jika ada anggota dewan yang kehadirannya kurang baik, maka ia akan menyampaikan hal tersebut ke ketua Fraksi agar ada perbaikan di masa depan. Ia berharap bahwa BK yang dipimpinnya dapat melakukan deteksi dini agar kehadiran dewan lebih optimal.
“Kami akan terus berupaya untuk mengoptimalkan peran BK DPRD Kota Bekasi,” tegasnya. (Mas/ADV)



