POJOKSATU.id - Polda Metro Jaya sudah memberlakukan tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas, akan tetapi Polres Metro Bekasi Kota belum memberlakukan tilang manual.
Kapores Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memberikan imbauan kepada pelanggar lalu lintas.
Dani menyebutkan pemberlakuan tilang manual akan diberlakukan jika digelarnya operasi lalu lintas nantinya.
"Masih memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas," kata dia, Jumat, 19 Mei 2023.
BACA JUGA: Rasain, 8 Maling Motor Diringkus Polisi, Sering Beraksi di Kota Bekasi
Dani menyebutkan, wilayah Kota Bekasi belum memberlakukan tilang manual disebabkan surat tilang itu sendiri belum diterima oleh anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, Dani menyebutkan, akan segera memberlakukan tilang manual demi menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Bekasi.
"Surat tilang masih ada di pimpinan jadi belum diserahkan ke petugas. Ini jadi efek jera bagi pelanggar," kata dia.
Walaupun masih sebatas imbauan, kata Dani pihaknya juga akan mengandeng Pemerintah Kota Bekasi dalam hal memberikan sosialisasi kepada para anak-anak pelajar, terutama mereka yang membawa kendaraan sepeda motor namun belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam
S




