BEKASI.POJOKSATU.id - Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota terus meningkatkan pengawasan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan. Upaya tersebut dilakukan melalui Patroli Jaga Jakarta II yang mengusung semangat Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Patroli skala sedang ini dilaksanakan secara rutin sejak tengah malam hingga menjelang pagi dengan fokus mencegah berbagai tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), balap liar, aksi begal, hingga tawuran remaja saat waktu subuh, Jumat malam, 29 Mei 2026.
Operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut melibatkan 10 personel Tim 3 (Kuda Nil) yang dipimpin langsung oleh Ipda Rokhmat Munawar.
Kegiatan patroli menyasar sejumlah wilayah strategis di Kota Bekasi, meliputi Kecamatan Jatiasih, Pondok Gede, dan Jatiwarna.
Baca Juga: Polsek Bekasi Selatan Perkuat Patroli Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.15 WIB dengan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Hankam hingga Jalan H. Harun, Pondok Gede. Petugas melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Selanjutnya pada pukul 02.15 WIB, personel menempatkan diri di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pondok Gede melalui pola pengamanan strong point atau penjagaan stasioner untuk mengawasi pergerakan kendaraan yang dianggap mencurigakan.
Memasuki waktu rawan menjelang subuh sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Kuda Nil melanjutkan patroli ke wilayah hukum Polsek Jatiwarna. Di lokasi ini, petugas mengombinasikan patroli dialogis dengan pengamanan stasioner pada jalur-jalur yang kerap digunakan sebagai titik berkumpul kelompok remaja.
Kemudian menjelang pukul pagi sekitar pukul 04.20 WIB, pengamanan difokuskan ke wilayah Jatiasih sebagai langkah akhir untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang masih mungkin terjadi.
Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Warga juga diminta segera menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang memerlukan penanganan kepolisian.***




