BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan melakukan evaluasi terkait penurunan jumlah partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Bekasi.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengungkapkan, bahwa evaluasi akan dilakukan bersama penyelenggara pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Kalau terkait penurunan jumlah partisipasi pemilih, kami dari Komisi 1 sudah melakukan pembahasan internal, dan kami akan melakukan evaluasi dari KPU dan Bawaslu terkait masalah itu,” kata Dariyanto, Kamis, 5 Desember 2024.

Dirinya mengaku, evaluasi akan dilakukan setelah berlangsungnya rekapitulasi suara yang sedang berlangsung oleh KPU Kota Bekasi.

Baca Juga: Jumlah Partisipan Pilkada Kota Bekasi Terendah se-Jawa Barat

"Akan dievaluasi setelah perhitungan dari KPU selesai dan kami akan mengevaluasi itu semua," jelas dia.

Dariyanto berharap, jangan sampai KPU Kota Bekasi yang sudah menghabiskan anggaran cukup besar senilai Rp 90,8 miliar tahun ini, justru mendapatkan partisipasi publik yang tidak memuaskan.

“Karena jangan sampai juga anggaran yang sudah dikeluarkan cukup besar, itu ternyata tidak mencapai hasil yang maksimal,” tegas dia. ***