BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi menegaskan bahwa tidak ditemukan alat safety kebakaran di toko sekaligus gudang ban motor yang terbakar di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu.
Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Kota Bekasi, Namar Naris, mengungkapkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, pihaknya sempat melakukan pengecekan namun tidak menemukan keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) maupun fasilitas keselamatan kebakaran lainnya di lokasi tersebut.
“Sebelum kejadian, kami sudah mengecek ke lokasi dan tidak melihat adanya APAR. Bahkan, saat petugas datang pun tidak ada yang melayani kami,” ujar Namar saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Juni 2025.
Baca Juga: 15 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Toko dan Gudang Ban di Jatimakmur Bekasi
Menurut Namar, setiap toko dan gedung usaha wajib menyediakan perlengkapan pencegahan kebakaran, termasuk APAR dan hydrant yang berfungsi sebagai sumber air untuk proses pemadaman awal.
“Bangunan komersial seharusnya punya standar keselamatan, termasuk APAR untuk penanganan darurat sebelum petugas tiba,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa absennya hydrant juga menyulitkan petugas dalam memperoleh akses air di lokasi kebakaran.




