BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah TPS di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengalami kekurangan surat suara DPRD Provinsi, Rabu, 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatata ada 1.600 surat suara DPRD Provinsi yang kurang di tempat pemungutan suara (TPS) RW 24, 29, dan 31. Masing-masing kekurangan di TPS itu sebanyak 100 lembar.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menerangkan sudah ada laporan terkait hal tersebut. Dia menyebut hal itu gara-gara petugas yang tidak teliti saat menyortir.
Baca Juga: Ribuan Surat Suara Dibakar
Hal ini dicatat sebagai kejadian khusus dan dicatat oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
"Ya kalau kurang itu bisa jadi ada ketidakcermatan dalam melakukan pengesetan jumlah surat suara yang masuk ke dalam situ," kata dia menegaskan.
"Tapi kan kita belum tahu ini apa penyebabnya kurang, apakah ada human eror atau yang lain-lain," tambah dia.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Telak di Tempat ODGJ Coblos
Untuk menyiasati kekurangan surat suara itu, petugas KPPS setempat meminta surat suara yang tidak terpakai ke TPS lain.
"Tujuannya agar pemilh di TPS yang tadi surat suaranya kurang bisa terlayani," demikian kata dia.***




