BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi keberhasilan PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi yang akhirnya mencapai Break Even Point (BEP) setelah 16 tahun mengalami kerugian. Keberhasilan ini juga ditandai dengan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

“Saat saya menjabat sebagai Plt Wali Kota di 2022, kondisi PT Migas masih minus. Pendapatan yang ada hanya cukup untuk membayar utang karyawan dan pihak ketiga. Tapi dari akhir 2022 hingga 2024, PT Migas menunjukkan tren positif dan kini mampu menyetor dividen,” ungkap Tri saat meninjau sumur Jatinegara 1 milik KSO Pertamina, Migas, dan Foster Oil & Energy, Selasa, 15 Juli 2025.

Tri juga menyoroti keberhasilan PT Migas dalam renegosiasi bagi hasil dengan Foster Oil & Energy (FOE), dari yang semula 10 persen menjadi 20 persen. Dengan seluruh beban investasi dan operasional ditanggung oleh FOE, renegosiasi ini dinilai sangat menguntungkan.

Baca Juga: PT Migas Kota Bekasi Capai Break Even Point Setelah 16 Tahun, Siap Ekspansi Sumur Minyak

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, PT Migas melaporkan total dividen yang telah dikembalikan ke Pemkot Bekasi sebesar Rp3,7 miliar, terdiri dari: Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar pada 202 dan Rp2,3 miliar pada 2025

“Saya rasa BUMD lainnya bisa meniru PT Migas. Dari kondisi minus hingga bisa menghasilkan untuk PAD,” tambah Tri.

Tri juga menyatakan dukungan terhadap upaya perluasan lahan di sekitar sumur Jatinegara 1 yang berada di lingkungan permukiman padat penduduk.

“Keamanan warga harus jadi prioritas. Selain itu, CSR perusahaan juga harus sampai ke masyarakat sekitar. Saya minta camat dan lurah mendata rumah warga yang bisa masuk program Rutilahu,” ujar Tri.

Direktur Utama PT Migas, Apung Widadi, menyampaikan bahwa kerja sama dengan FOE telah diperpanjang hingga 2035 dan telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: Warga Bekasi Barat Klaim Lahan Keluarga Diambil Pemkot Tanpa Dasar Hukum, Minta Keadilan

Apung memaparkan, dari perpanjangan kerja sama tersebut, proyeksi keuntungan untuk Kota Bekasi mencakup dividen sebesar Rp50 miliar dan dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp160 miliar yang langsung masuk ke APBD Kota Bekasi melalui Kementerian Keuangan

“Renegosiasi bagi hasil dari 90:10 menjadi 80:20 membuat penyertaan modal tahun 2009 sebesar Rp3,1 miliar berhasil kami kembalikan ke pemerintah,” ujar Apung.

PT Migas kini tengah menjajaki ekspansi ke luar daerah untuk mengikuti lelang sumur gas sebagai bagian dari upaya memperluas jaringan migas Kota Bekasi.

“Ini bagian dari RKAP 2024 dan hasil rekomendasi DPRD. Mohon doanya agar bisa menambah pendapatan dan memperkuat peran Kota Bekasi sebagai daerah penghasil migas,” tutup Apung.(adv)***