BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut positif kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi dukungan bagi orang tua dalam mengawasi serta mengarahkan anak agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.

“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya tentu agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri seusai apel pagi, 16 Maret 2026.

Baca Juga: Wakapolres Bekasi Kota Cek Pospam Tol Bekasi Timur, Tekankan Pelayanan Humanis Saat Mudik

Ia menilai, meski teknologi digital membawa banyak manfaat, kemudahan akses informasi juga menghadirkan tantangan, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan karakter.

Dengan adanya pembatasan usia, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari paparan konten yang belum sesuai, sekaligus membantu mereka tumbuh dengan nilai dan perilaku yang lebih baik.***